Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Fakfak melaksanakan Tahap II Ke Kejaksaan Negeri Fakfak.
Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Fakfak melaksanakan Tahap II Ke Kejaksaan Negeri Fakfak.
MANOKWARI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua Barat. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanewspapuabarat.com.Pada hari Selasa tanggal 31 maret 2020 sekitar pukul 16.00 wit, Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Fakfak dalam Pelaksanaan Giat Tahap II Tersangka an. MUH. ROSIDI Terkait Tindak Pida... Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Pabar, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di
Grup Telegram Lelemuku.com.
Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung.
Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.