Sat Reskrim Unit PPA Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Fakfak.
Sat Reskrim Unit PPA Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Fakfak.
MANOKWARI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua Barat. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanewspapuabarat.com.Pada hari Rabu 13 Mei 2020 Jam 16.30 wit bertempat di ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Fakfak telah di laksanakan Penyerahan 2 orang Tersangka dan Barang Bukti ( Tahap 2 ) ke Keja... Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Pabar, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di
Grup Telegram Lelemuku.com.
Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung.
Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.