Tim Opsnal Narkoba Bekuk Dua Calon Penumpang Kapal Bawa Ganja

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Pelaku Saat Diamankan

Polresta Jayapura Kota,- Tim opsnal satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota amankan dua calon penumpang kapal KM. Gunung Dempo lantaran kedapatan bawa narkotika golongan I jenis Ganja di area Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (1/10) sore. 

Kedua calon penumpang tersebut yakni seorang perempuan berinisial JW (26) dan Seorang Pria berinisial GW (19) ditangkap di waktu yang berbeda saat hendak naik ke atas kapal. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keduanya. 

AKP Febry menerangkan, JW dibekuk bersama barang bukti Ganja sebanyak 21 plastik bening ukuran besar dan 2 plastik Klipper ukuran kecil yang semuanya berisikan Ganja. 

"Sedangkan, GW diamankan bersama barang bukti ganja sebanyak 7 plastik bening ukuran sedang," ungkap Kasat Resnarkoba. 

Lebih lanjut AKP Febry mengatakan, kedua pemilik ganja tersebut kini sedang dalam pemeriksaan lebih intensif oleh pihak Penyidik Terkait asal muasal barang haram tersebut. 

"Yang jelas atas perbuatan keduanya itu, mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun karena disangkakan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Febry Pardede.(*) 

Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.