Wujudkan Punishment, Polresta Gelar Sidang Disiplin untuk Tujuh Personelnya
![]() |
| Saat Sidang Berlangsung |
Polresta Jayapura Kota,– Dalam rangka menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi, Polresta Jayapura Kota melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) melaksanakan Sidang Disiplin terhadap tujuh personel yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, Sidang tersebut berlangsung di Aula Mapolresta, Sabtu (14/3) pagi.
Sidang disiplin yang digelar dipimpin Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol I Nengah S. Gapar, S.Sos selaku pimpinan sidang dengan didampingi Kabag Log Kompol Wiji sebagai Wakil Pimpinan Sidang I dan Kabag SDM AKP Suhardi Syahailatua, S.Sos selaku Wakil Pimpinan Sidang II. Sementara itu, Kasi Propam Aiptu Rani M. Souhuwat bertindak sebagai penuntut dan Kasikum Ipda Samsuddin Letsoin, S.E., M.M. sebagai pendamping terduga pelanggar.
Dalam sidang tersebut, tujuh personel dari berbagai satuan di lingkungan Polresta Jayapura Kota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin yang berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap peraturan kedinasan, meninggalkan tugas tanpa izin, hingga menghindari tanggung jawab dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Ketujuh Personel yang disidangkan yakni diantaranya ada, Brigpol MS, Brigpol MB, Briptu AA, Bripda AW, Bripda YD, Bripda ED dan Bripda FT. Satu personel yakni Brifool MS dinyatakan In Absensia atau tidak hadir di persidangan dan sidang atas dugaan pelanggarannya tetap berjalan.
Setelah melalui rangkaian persidangan yang meliputi pembacaan persangkaan, pemeriksaan terhadap para terduga pelanggar, pembacaan tuntutan, hingga penyampaian pembelaan, majelis sidang akhirnya menjatuhkan berbagai bentuk sanksi disiplin kepada para pelanggar.
Sanksi yang dijatuhkan antara lain berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, mutasi yang bersifat demosi, serta penempatan pada tempat khusus selama jangka waktu tertentu sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui pimpinan sidang Kabag Ops Kompol Nangah menegaskan bahwa pelaksanaan sidang disiplin ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menegakkan aturan dan menjaga profesionalisme anggota Polri.
“Penegakan disiplin merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran disiplin di lingkungan Polri,” tegas Kompol Nengah.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas tersebut sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi seluruh aturan kedinasan.
“Sidang disiplin ini bukan semata-mata untuk memberikan hukuman, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar ke depan seluruh anggota dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga nama baik institusi Polri,” tambahnya.
Kegiatan sidang disiplin yang berlangsung sejak pukul 09.10 WIT hingga selesai tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Melalui pelaksanaan sidang disiplin ini, Polresta Jayapura Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan internal serta memastikan setiap anggota Polri tetap menjunjung tinggi nilai disiplin, tanggung jawab dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.(*)
Penulis : Dwis
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
