Satlantas Polresta Bersama Ditlantas Polda Papua Gelar Penertiban Kendaraan Bermotor

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Saat Memberikan Himbauan Teguran 

Ditlantas Polda Papua bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan 21/sweeping di kawasan Lapangan Hitam PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Rabu sore (13/5/2026), dengan melibatkan sebanyak 72 personel gabungan yang terdiri dari personel Ditlantas, Satlantas Polresta Jayapura Kota, Provos dan Humas.

Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada pemeriksaan kendaraan serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata maupun pelanggaran administrasi kendaraan, di antaranya penggunaan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot racing, serta pengendara yang tidak menggunakan helm. Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan 32 blangko teguran kepada para pelanggar lalu lintas yang terdiri dari 28 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat. Petugas juga memberikan teguran lisan kepada 100 pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, petugas turut menemukan dan mengamankan 4 botol minuman keras, 2 buah senjata tajam, serta 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan 21/sweeping tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Jayapura.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah Kota Jayapura tetap aman dan kondusif. Penindakan yang dilakukan bersifat preventif dan humanis guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas serta mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Muhammad Akbar, S.Sos.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar saat berkendara, tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta tidak membawa barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar dan kondusif.(*)

Penulis : Danu

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0