Hak Korban Dipulihkan, Dua Unit Motor Hilang Dikembalikan Oleh Polsek Muara Tami

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Pada saat penyerahan 2 unit motor 

Polresta Jayapura Kota, – Polsek Muara Tami menyerahkan dua unit sepeda motor yang sebelumnya menjadi barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya, Senin (08/06) siang.

Penyerahan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Tami IPDA David Y. Achab, S.H. bersama personel setelah kendaraan berhasil diamankan dan proses administrasi penyelidikan dilakukan sesuai prosedur.

Kasus tersebut berawal dari laporan korban Hetika Okte Iriahni, warga Distrik Heram, yang kehilangan sepeda motornya pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 02.30 WIT di Jalan Poros Koya Barat, Distrik Muara Tami. Saat terbangun pada pagi hari, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumah, korban melihat dua orang pelaku diduga melakukan pencurian, sementara satu orang lainnya menunggu di depan lokasi kejadian.

personel Polsek Muara Tami melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi korban, melakukan olah TKP, pendalaman rekaman CCTV, hingga berkoordinasi dengan Polres Jayapura yang berhasil mengamankan barang bukti kendaraan.

Adapun kendaraan yang dikembalikan kepada korban yakni dua unit sepeda motor jenis Honda Beat, masing-masing berwarna merah-hitam dan putih-hitam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengembalikan hak korban tindak pidana.

"Pengembalian barang bukti ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap para pelaku sehingga dapat menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota," ujar Kapolsek.

Penyerahan dua unit motor kepada korban berlangsung lancar dan selesai sekitar pukul 13.20 WIT. Sementara itu, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.(*)

Penulis : Tegar

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0